PPKn

Pertanyaan

sebutkan isi dari pasal 17 UUD 1945 tentang keberadaan menteri

1 Jawaban

  • (1) presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
    (2) menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden. ( perubahan pertama)
    (3) setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.( perubahan pertama)
    (4) pembentukan,pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.( perubahan ketiga)

Pertanyaan Lainnya