Setiap warga negara dijamin haknya oleh pemerintahan dalam berorganisasi tercantum dalam
PPKn
Srialex13
Pertanyaan
Setiap warga negara dijamin haknya oleh pemerintahan dalam berorganisasi tercantum dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban nicholasofficial2
Tercantum dalam UUD 1945
SEMOGA MEMBANTU