Ujian Nasional

Pertanyaan

Jelaskan pengertian bank menurut UU.No.7 Tahun 1992 tentang perbankan!

1 Jawaban

  • Definisi bank menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Pertanyaan Lainnya