PPKn

Pertanyaan

Perbedaan kementerian negara sebeum amandemen uud nri tahun 1945 dan setelah amandemen

1 Jawaban

  • Adapun perbedaan kelembagaan dan tugas kenegaraaan sebelum dan sesudah amandemen ke -4.

    A. SEBELUM AMANDEMEN KE -4 Pada saat sebelum amandemen ke -4 lembaga tertinggi Negara adalah MPR seperti yang tersebut dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Pemusyarawatan Rakyat.


    SESUDAH AMANDEMEN KE -4

    Sebagai kelembagaan Negara, MPR RI tidak lagi diberikan sebutan sebagai lembaga tertinggi Negara dan hanya sebagai lembaga Negara, seperti juga, seperti juga DPR, Presiden, BPK dan MA.

Pertanyaan Lainnya