analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintah pusat?
PPKn
Rizalvictory08
Pertanyaan
analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintah pusat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dearth
Kekuasaan negara tingkat pusat
1.Legislatif = membuat UU (DPR)
2.Eksekutif = menjalankan UU (presiden?)
3.Yudikatif = mengadili pelanggaran UU (MA)
smoga membantu