PPKn

Pertanyaan

analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintah pusat?

1 Jawaban

  • Kekuasaan negara tingkat pusat
    1.Legislatif = membuat UU (DPR)
    2.Eksekutif = menjalankan UU (presiden?)
    3.Yudikatif = mengadili pelanggaran UU (MA)
    smoga membantu

Pertanyaan Lainnya