IPS

Pertanyaan

Sebutkan fungsi kementerian koordinator

1 Jawaban

  • Fungsi kementrian koordinator adalah mengkoordinasi dan menyingkronkan sebuah perencanaan, penyusunanan, dan penetapa berkaitan dgn bidangnya

    Pembahasan :

    Menteri adalah orang yg diangkan oleh presiden utk membantu tugasnya. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

    Berdasarkan tahun 2019, ada 34 menteri yg ada saat ini. Menteri - menteri tsb bekerja sesuai bidangnya masing masing

    Ada tiga kementrian yg tidak boleh dibubarkan oleh presiden, yaitu

    • Kementrian Dalam Negeri
    • Kementrian Luar Negeri
    • Kementrian Pertahanan

    Mengapa tidak boleh dibubarkan? Karena ketiga menteri ini terpapar jelas di UUD 1945. Jika presiden dan wakil presiden mangkat/berhenti/diberhentikan maka ketiga menteri dari kementrian tsb. yg akan menggantikan tugas presiden.

    Sementara menteri koordinator adalah menteri yg bertugas mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan penetapan sesuai dgn bidang yg dibawahinya. Untuk saat ini, ada 4 macam menteri koordinator, yaitu :

    • Menko Politik, Hukum, dan Keamanan

    Bertugas mengkoordinasikan bidang politik, hukum, dan keamanan. Tiga bidang ini adalah bidang terpenting. Untuk tahun 2019 - 2024, Menko Polhukam dijabat oleh Mahfud MD

    • Menko Perekonomian

    Menangani masalah ekonomi di Indonesia. Untuk tahun 2019 - 2024, Menko Perekonomian dijabat oleh Airlangga Hartato

    • Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan

    Mengkoordinasikan bidang pemberdayaan manusia dan kebudayaan. Untuk tahun 2019 - 2024, dijabat oleh Muhadjir Efendy

    • Menko Kemaritiman dan Investasi

    Mengkoordinasikan bidang kelautan (maritim) dan investasi. Untuk tahun 2019 - 2024 dijabat oleh pak Luhut Binsa Panjaitan

    Pelajari Lebih Lanjut :

    • Pengertian Lembaga Negara brainly.co.id/tugas/693535

    • Sistem Pemerintahan Negara Indonesia brainly.co.id/tugas/18434646

    Detail Jawaban :

    Mapel : PPKn

    Kelas : 4

    Bab : 3 - Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita

    Kode Kategorisasi : 4.9.3

    Kata Kunci : Lembaga, Negara, Menteri

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya