Ekonomi

Pertanyaan

tugas seksi monitoring evaluasi dan pelaporan

1 Jawaban

  • 1. Membantu Kepala Bidang dalam pelaksanaan bidang tugasnya;
    2. Menyusun program dan rencana kerja Seksi;
    3. Mempersiapkan bahan dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pendidikan;
    4.Mempersiapkan dan mengolah bahan-bahan penyusunan ketentuan-ketentuan dan petunjuk pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pendidikan;
    5. Melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan pendidikan;Memfasilitasi pelaksanaan koordinasi penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan;
    6. Mempersiapkan bahan penyusunan LAKIP/AKIP bidang pendidikan;
    7. Memberikan petunjuk kepada bawahan baik secara lisan maupun tulisan;
    8. Membuat DP-3 Pegawai sesuai dengan kewenangannya;
    9. Melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Kepala Bidang;
    9.Melaksanakan tugas–tugas lain yang diberikan atasan.

Pertanyaan Lainnya