PPKn

Pertanyaan

jelaskan kedudukan pancasila sebagaimana termuat dalam ketetapan MPR nomor xviii/MPR/1998

1 Jawaban

  • Ketetapan MPR RI No.XVIII/ MPR/1998, Pasal 1 menyatakan ”Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, adalah dasar negara dari NKRI, dan harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”.

     Untuk membuktikan bahwa Pancasila merupakan hasil kesepakatan bangsa Indonesia dengan legalitas yang kuat, kiranya perlu dilengkapi dengan justifikasi yuridik, filsafat dan teoritik serta sosiologik dan historik.

Pertanyaan Lainnya