berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1957 daerah tingkat 2 yaitu
IPS
namiraals
Pertanyaan
berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1957 daerah tingkat 2 yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban athallahrj
Daerah Tingkat 2 menurut UU NO 1 Tahun 1957 adalah Daerah Swatantra Tingkat II / Kota Praja