IPS

Pertanyaan

berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1957 daerah tingkat 2 yaitu

1 Jawaban

  • Daerah Tingkat 2 menurut UU NO 1 Tahun 1957 adalah Daerah Swatantra Tingkat II / Kota Praja

Pertanyaan Lainnya