bagaimana bentuk sistem pembagian kekuasaan negara
PPKn
iyus25
Pertanyaan
bagaimana bentuk sistem pembagian kekuasaan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban sylll
kekuasaan negara dibagi menjadi tiga macam yaitu:
a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk
undang-undang
b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang,
termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undangundang
c. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar
negeri.