PPKn

Pertanyaan

Berikan penjelasan mengenai BPK (tugas, dasar hukum, jabatan, masa jabatan)

1 Jawaban

  • tugas: memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keungan negara

    dasar hukum: terdapat di Undang - Undang Nomor 15 tahun 2006

    masa jabatan: masa jabatan anggota bpk selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan

Pertanyaan Lainnya