Apa hubungan dpr dengan lembaga negara
PPKn
cindyfebrianti
Pertanyaan
Apa hubungan dpr dengan lembaga negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban Wulandini1111
UUD 1945 pasal 5 ayat 1 yang berbunyi, “Presiden berhak mengajukan rancangan Undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.”
UUD 1945 pasal 7A yang berbunyi, “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.”
UUD 1945 pasal 7B tentang tata cara pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden oleh DPR
UUD 1945 pasal 7C yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
UUD 1945 pasal 11 ayat 1 yang berbunyi, “Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
UUD 1945 pasal 13 ayat 2 yang berbunyi, “Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”