Surat Izin Mengemudi dikeluarkan oleh
IPS
fitri1655
Pertanyaan
Surat Izin Mengemudi dikeluarkan oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban arriynnovita
Surat Izin Mengemudi dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia -
2. Jawaban Azlan31
diberikan oleh kepolisiani kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor