Keberadaan kementrian negara republik indonesia di atur secara tegas dalam UUD 1945 pasal dan ayat yang di maksud
PPKn
elsamayanda2
Pertanyaan
Keberadaan kementrian negara republik indonesia di atur secara tegas dalam UUD 1945 pasal dan ayat yang di maksud
1 Jawaban
-
1. Jawaban Elsyirah
Pasal 17 ayat (4) yg berbunyi, "pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementrian negara diatur dlm undang-undang"