PPKn

Pertanyaan

Keberadaan kementrian negara republik indonesia di atur secara tegas dalam UUD 1945 pasal dan ayat yang di maksud

1 Jawaban

  • Pasal 17 ayat (4) yg berbunyi, "pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementrian negara diatur dlm undang-undang"

Pertanyaan Lainnya