Menurut uu nomor 26 tahun 2000 mengenai proses penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM,proses penyelidikan dapat di lakukan oleh..
PPKn
veraftyoui6fc
Pertanyaan
Menurut uu nomor 26 tahun 2000 mengenai proses penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM,proses penyelidikan dapat di lakukan oleh..
1 Jawaban
-
1. Jawaban kookie844
Jaksa Agung .
maaf klo slh