Jelaskan tujuan komnas HAM menurut UU no 39 tahun 1999
PPKn
Agviani
Pertanyaan
Jelaskan tujuan komnas HAM menurut UU no 39 tahun 1999
2 Jawaban
-
1. Jawaban cahyazh
1) Tujuan Komnas HAM
Menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tujuan Komnas HAM adalah
-mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
-meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi perempuan merupakan wewenang Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
#semogabermanfaat -
2. Jawaban putrii86
* Tujuan Komnas HAM
Menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tujuan Komnas HAM adalah
mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia;meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi perempuan merupakan wewenang Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
(maaf klok slah)