Pak Khumaidi pernah bertugas sebagai penyembeloh hewan ketika hari raya idul adha. Tiba-tiba hewan yang akan disembelih mengamuk dan membahayakan banyak orang,
Sejarah
FatmaRisha02
Pertanyaan
Pak Khumaidi pernah bertugas sebagai penyembeloh hewan ketika hari raya idul adha. Tiba-tiba hewan yang akan disembelih mengamuk dan membahayakan banyak orang, untuk menyingkat waktu dan mengurangi dampak buruknya, pak Khumaidi memutuskan untuk menembak mati hewan tersebut. Hukum memakan hewan tersebut adalah ..... tolong jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dindafm1
hewan yang di tembak mati itu hukumnya haram untuk dimakan,karena hukum yang halal untuk di makan adalah di sembelih