apakah setiap warga negara pasti merupakan penduduk?
PPKn
dinamaul
Pertanyaan
apakah setiap warga negara pasti merupakan penduduk?
2 Jawaban
-
1. Jawaban revalino
tidak karna ada warga dari luar negri -
2. Jawaban yurikokumiko
tidak semua warga negara itu bisa dikatakan penduduk, mengapa? karna kadang ada orang luar yang bekerja dlm negara kita dan blm mempunyai KTP, ata karrtu tanda penduduk, seseorang yang telah mempunyai KTP itu lah yang bisa dikatakan penduduk.